
Bahas Pembukaan Program Studi Baru sebagai Strategi Penguatan Kelembagaan Menuju Alih Bentuk Perguruan Tinggi
Jakarta, 20 Juli 2026 – Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Nahdlatul Ulama (STEINU) Subang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan memperkuat tata kelola kelembagaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dan asistensi dengan jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada Senin (20/7).
Audiensi ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, para Kepala Subdirektorat (Kasubdit) di lingkungan Direktorat Pendidikan Islam, serta delegasi dari STEINU Subang yang terdiri atas Ketua STEINU Subang, Wakil Ketua I, Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), dan Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M).
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan rencana pembukaan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah, sekaligus konsultasi mengenai strategi pengembangan kelembagaan STEINU menuju peningkatan status institusi.
Dalam kesempatan itu, pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan berbagai arahan strategis mengenai persyaratan akademik, kelembagaan, sumber daya manusia, serta kesiapan institusi dalam mengusulkan program studi baru.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah bahwa alih bentuk kelembagaan hanya dapat diajukan apabila perguruan tinggi telah memiliki minimal empat program studi yang beroperasi secara sah. Ketentuan tersebut menjadi prasyarat utama yang harus dipenuhi sebelum proses pengajuan dapat dilaksanakan.
Selain itu, STEINU Subang diarahkan untuk melakukan studi kelengkapan dokumen secara menyeluruh agar seluruh persyaratan administratif, akademik, dan kelembagaan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia..
Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula bahwa informasi kelembagaan STEINU telah diterbitkan secara resmi, sehingga menjadi modal administratif yang penting dalam mendukung proses pengembangan institusi ke depan.
Komitmen STEINU Mewujudkan Perguruan Tinggi yang Lebih Berkualitas
Ketua STEINU Subang menyampaikan apresiasi atas arahan, masukan, dan pendampingan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Audiensi ini menjadi langkah strategis bagi STEINU Subang untuk memastikan seluruh proses pengembangan kelembagaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Berbagai arahan yang kami terima akan menjadi pedoman dalam memperkuat sumber daya manusia, meningkatkan kualitas tata kelola, serta melengkapi seluruh persyaratan pembukaan program studi baru. Kami optimistis, dengan dukungan seluruh sivitas akademika dan para pemangku kepentingan, STEINU akan terus berkembang menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.”
Lebih lanjut, Ketua STEINU menegaskan bahwa pengembangan program studi bukan sekadar penambahan layanan akademik, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar institusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta memperluas kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Langkah Strategis Menuju Masa Depan STEINU
Hasil audiensi ini menjadi pijakan penting bagi STEINU Subang dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk memenuhi seluruh persyaratan pembukaan program studi baru sekaligus memperkuat fondasi kelembagaan menuju alih bentuk institusi.
Dengan semangat peningkatan mutu dan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, STEINU Subang berkomitmen untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang berkualitas, inovatif, serta relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
